LBH PSI Optimis Donna Dibebaskan Karena Anjing Bogel Tidak Rabies

Sidang berikutnya dengan agenda putusan dijadwalkan pada 29 November 2023 di Pengadilan Negeri Medan.

Suhardiman
Kamis, 16 November 2023 | 22:29 WIB
LBH PSI Optimis Donna Dibebaskan Karena Anjing Bogel Tidak Rabies
Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) optimis Eva Donna Sinulingga akan dibebaskan berdasarkan fakta persidangan sejak Juli 2023.

Francine Widjojo, Direktur LBH PSI mengatakan, anjing Bogel milik Donna masih hidup dua tahun dari dugaan gigitan hewan 10 Juni 2021, dan dinyatakan bebas observasi rabies oleh Kementerian Pertanian dan bukan hewan penular rabies dari penyelidikan epidemiologi Kementerian Kesehatan.

Sidang berikutnya dengan agenda putusan dijadwalkan pada 29 November 2023 di Pengadilan Negeri Medan.

"Kita optimis Donna akan bebas dari segala dakwaan. Kejanggalan demi kejanggalan terungkap dalam persidangan. Anjing Bogel masih hidup dua tahun lebih," katanya kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Diketahui, Donna dilaporkan pada 11 Juni 2021 karena anjing Bogel dituduh menggigit dan menularkan rabies hingga MRA meninggal dunia 13 Juni 2021. Visum et repertum 14 Juni 2021 menyimpulkan MRA mati lemas akibat penyakit rabies berdasarkan pemeriksaan patologi anatomi FK Kedokteran USU dengan hasil menyokong rabies yang tidak dilampirkan dan tidak dijadikan bukti dalam persidangan.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Medan Tuntungan, lalu dilimpahkan ke Polrestabes Medan, kemudian ditangani oleh Polda Sumut. Donna ditetapkan sebagai tersangka 1,5 tahun kemudian di bulan Desember 2022.

Majelis Hakim melakukan pemeriksaan tambahan dengan memeriksa ulang ahli, kemudian mendengarkan duplik dalam sidang 15 November 2023. Sidang dihadiri oleh Ketua PDHI Sumut drh Chalikul Bahri beserta dokter-dokter hewan anggota PDHI Sumatera Utara.

Menilik SIPP Pengadilan Negeri Medan, tidak terjadwal agenda sidang 15 November 2023 dan langsung agenda putusan 22 November 2023, sedangkan dalam sidang diputuskan 29 November 2023 untuk pembacaan putusan.

Donna ditahan di tengah pemeriksaan persidangan sejak 20 September 2023 dan hanya sekali dihadirkan tatap muka ketika menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

Majelis Hakim menyatakan bahwa Donna tidak akan dihadirkan langsung sampai akhir persidangan. Penahanan ini dilakukan PN Medan meski Donna mengikuti proses hukum dengan patuh selama dua tahun terakhir, tidak pernah berupaya melarikan diri, dan tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, bahkan merawat barang bukti anjing Bogel agar tetap sehat, terawat, dan hidup sampai saat ini.

Menurut Francine, yang perlu dibuktikan apakah anjing Bogel rabies dan menularkan rabies di tanggal 10 Juni 2021. FKH UGM dan PDHI Sumut mengirimkan amicus curiae dalam perkara ini yang mendukung bahwa anjing Bogel tidak rabies.

"Dari fakta persidangan, kami yakin bahwa Donna tidak bersalah. Untuk menguatkan fakta tersebut, LBH PSI mengajukan bukti tambahan Surat Keterangan Pejabat Otoritas Veteriner Nasional terkait Penyakit Rabies dari Kementerian Pertanian," sambungnya.

Dikatakan Francine, menurut penalaran wajar, tidak mungkin dokter manusia, dokter hewan, serta tiga instansi yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Kota Medan, seluruhnya secara bersama-sama membiarkan anjing terinfeksi rabies berkeliaran bebas tanpa isolasi penyakit hewan menular rabies selama dua tahun lebih.

"Apalagi kalau anjing itu diduga telah menyebabkan manusia meninggal akibat rabies sangat berbahaya bagi banyak warga. Karena dapat timbul wabah rabies maupun kejadian luar biasa di Kota Medan, serta dapat menggagalkan program nasional Indonesia bebas rabies di tahun 2030," kata Francine.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini