Usai Nongkrong Bareng Anak Muda Medan, Gibran Respons soal Pemberhentian Bobby dari PDIP

Terkait dengan kinerja Bobby sebagai Wali Kota Medan, Gibran mengaku yang menilai adalah masyarakat Medan.

Suhardiman
Minggu, 19 November 2023 | 00:08 WIB
Usai Nongkrong Bareng Anak Muda Medan, Gibran Respons soal Pemberhentian Bobby dari PDIP
Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat tiba di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka merespons soal kabar pemberhentian Bobby Nasution sebagai kader PDI Perjuangan.

Gibran mengaku menghormati keputusan dari  partai tersebut. Hal ini dikatakan Gibran usai nongkrong bareng dengan anak muda Medan antara lain influencer, komunitas kreatif, komunitas UKM, Sabtu (18/11/2023) malam.

"Ya itu kita hormati keputusan dari partai ya," kata Gibran kepada SuaraSumut.id.

Terkait dengan kinerja Bobby sebagai Wali Kota Medan, Gibran mengaku yang menilai adalah masyarakat Medan.

"Saya kembalikan lagi ke masyarakat untuk menilai," tukasnya.

Diketahui, DPC PDIP Kota Medan mengeluarkan surat yang menyatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak lagi menenuhi syarat sebagai anggota PDIP.

Hal itu berdasarkan surat dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023, tanggal 10 November 2023. Surat itu diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023.

Dalam surat itu, Bobby terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin anggota partai. Bobby juga tidak mematuhi arahan partai karena mendukung capres dan cawapres dari partai lain.

"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut.

Bobby juga disebut tidak mematuhi arahan partai usai memberikan klarifikasi pada 6 November, lalu kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai. Hingga saat ini Bobby juga belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) usai diberi kesempatan tiga hari.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis dalam surat.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini