SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena menanam ganja di ladang miliknya.
Pria bernama Daniel Leonard Lumbantobing (44) menanam ganja untuk dijual dan dikonsumsi bersama teman-temannya.
Ganja tersebut ditanam di ladang miliknya di Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung. Sial bagi Leonard, baru lima kali panen ganja, dirinya malah masuk bui.
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya karena memiliki tanaman ganja," kata Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso, kepada SuaraSumut.id, Senin (20/11/2023).
Agus menjelaskan adanya ladang ganja itu diberitahu oleh warga kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat informasi lalu penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Petugas kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan ladang ganja yang ditanamnya. Ganja itu untuk dijual dan dikonsumsi bersama teman-temanya di warung tuak," ucapnya.
Saat diperiksa, kata Agus, pelaku mengaku ganja tersebut ditanam sekitar bulan April 2023 dan sudah berumur 7 bulan.
Pelaku mengaku biji ganja awalnya didapat saat membeli ganja kering.Biji ganja itu ditanamnya hingga akhirnya tumbuh subur.
"Sebelum tertangkap pelaku mengaku sudah lima kali memanen ganja, namun masih sedikit-sedikit, hanya sebatas untuk dikonsumsi bersama temanya-temanya," katanya.