3 Lagi Pelaku Pengeroyokan Remaja di Atas Pikap di Karo Ditangkap

Kekinian petugas Polres Tanah Karo menangkap tiga lagi pelaku pengeroyokan tersebut.

Suhardiman
Sabtu, 25 November 2023 | 01:05 WIB
3 Lagi Pelaku Pengeroyokan Remaja di Atas Pikap di Karo Ditangkap
3 Lagi Pelaku Pengeroyokan Remaja di Atas Pikap di Karo Ditangkap. [dok Polres Tanah Karo]

SuaraSumut.id - Seorang remaja bernama Alexander Sinukaban (19) dikeroyok di atas pikap di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Kekinian petugas Polres Tanah Karo menangkap tiga lagi pelaku pengeroyokan tersebut. Ketiga pelaku berinisial RJT (21), APS (21), dan SBB (23).

"Ketiganya ditangkap di Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba pada Rabu 22 November 2023," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, Sabtu (25/11/2023).

Hendry mengatakan saat ini sudah enam pelaku pengeroyokan yang ditangkap. Petugas juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

"Sudah enam pelaku yang ditangkap. Para pelaku dijerat dengan Pasal 351, Pasal 170 dari KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan berinisial EBT (22), JS (24) dan RPB (18). Mereka ditangkap di salah satu minimarket di Jalan Rakutta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, Sabtu 18 November 2023.

"Dari hasil identifikasi video beredar dan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kita peroleh dua alat bukti akhirnya menangkap tiga pelaku," ungkap Wahyudi.

Peristiwa terjadi di Jalan Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, pada Minggu 5 November 2023. Awalnya korban hendak bermain ke Desa Singa, bersama temannya. Tiba-tiba datang pelaku dengan menaiki mobil pikap.

Pelaku lalu menarik korban ke atas pikap dan melakukan pengeroyokan. Akibatnya korban mengalami luka dan dibawa ke RSU Kabanjahe.

"Korban mengalami kuping berdarah, seluruh muka memar dan tangan kiri terkilir, hingga kemudian korban berobat ke RSU Kabanjahe dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tanah Karo," jelasnya.

Motif pengeroyokan karena pelaku EBT dendam dengan korban. Pasalnya, korban sempat memukul pelaku. Hingga akhirnya pelaku EBT yang dendam membawa teman-temannya untuk mengeroyok korban.

"Adapun motif para pelaku melakukan penganiayaan karena pelaku EBT ada dendam dengan korban. Sebelumnya korban ada memukul EBT, sehingga EBT memberitahukan hal itu kepada rekannya sehingga timbul niat untuk balas dendam," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini