Berkas Anggota DPRD yang Diduga KDRT Tak Kunjung P-21, Kuasa Hukum Pelapor Surati Kejati Sumut

Kasus saling melapor ini kemudian berjalan hingga akhirnya penyidik menetapkan keduanya sama-sama tersangka.

Suhardiman
Minggu, 26 November 2023 | 00:54 WIB
Berkas Anggota DPRD yang Diduga KDRT Tak Kunjung P-21, Kuasa Hukum Pelapor Surati Kejati Sumut
Kuasa hukum Andre Gustiranda Manullang ketika diwawancarai wartawan. [Ist]

Alfredo menegaskan barang bukti sudah lengkap semua, sudah dipenuhi sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.

"Tapi kenapa sampai saat ini tidak dilanjuti. Jadi status perkara ini antara si pelapor dan terlapor sama-sama tersangka di kepolisian," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini