Alfredo menegaskan barang bukti sudah lengkap semua, sudah dipenuhi sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.
"Tapi kenapa sampai saat ini tidak dilanjuti. Jadi status perkara ini antara si pelapor dan terlapor sama-sama tersangka di kepolisian," katanya.
Alfredo menegaskan barang bukti sudah lengkap semua, sudah dipenuhi sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.
"Tapi kenapa sampai saat ini tidak dilanjuti. Jadi status perkara ini antara si pelapor dan terlapor sama-sama tersangka di kepolisian," katanya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini