M bercerita kepada ayahnya selama bekerja mendapatkan pengawasan ketat. Dirinya juga mengaku dilarang menghubungi keluarga.
"Dia di sana, gak boleh bersuara. Diam-diam, pengawas banyak, dalam mess. Pengakuannya di Kamboja," bebernya.
Menurut Ishaq, korban diduga bekerja sebagai operator judi online.
"Cerita dia kerja slot (judi online), kalah dimarahi," imbuhnya.
Ishaq bingung mau mengadu
Permintaan putrinya untuk dipulangkan dari luar negeri ke Medan membuat Ishaq
bingung mau berbuat apa. Dirinya hanya bisa bercerita dengan teman-temannya.
"Mencari informasi temah-teman, meminta pertolongan teman-teman, maaf cakap uang gak ada. Tolonglah bantu," jelasnya.
Hingga akhirnya ia mendapatkan rekomendasi untuk mengadukan masalahnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan.
"Saat ditelepon ekspresinya ketakutan, harapannya semoga dapat ditemukan," harapnya.
LBH Medan kemudian menindaklanjuti pengaduan ayah korban dengan mendatangi Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Putri Hijau Medan.