Pilu Remaja 14 Tahun Asal Medan Jadi Korban Perbudakan Modern di Kamboja, Keluarga Minta Pemerintah Bantu Pulangkan

Mirisnya lagi, korban terjebak dengan situasi ini tak bisa kembali ke kampung halamannya.

Suhardiman
Rabu, 06 Desember 2023 | 16:04 WIB
Pilu Remaja 14 Tahun Asal Medan Jadi Korban Perbudakan Modern di Kamboja, Keluarga Minta Pemerintah Bantu Pulangkan
LBH Medan mendampingi Ishaq, orang tua dari M (14) yang diduga menjadi korban di Kamboja. [Suara.com/M.Aribowo]

Permintaan putrinya untuk dipulangkan dari luar negeri ke Medan membuat Ishaq
bingung mau berbuat apa. Dirinya hanya bisa bercerita dengan teman-temannya.

"Mencari informasi temah-teman, meminta pertolongan teman-teman, maaf cakap uang gak ada. Tolonglah bantu," jelasnya.

Hingga akhirnya ia mendapatkan rekomendasi untuk mengadukan masalahnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan.

"Saat ditelepon ekspresinya ketakutan, harapannya semoga dapat ditemukan," harapnya.

LBH Medan kemudian menindaklanjuti pengaduan ayah korban dengan mendatangi Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Putri Hijau Medan.

"Datang ke Kemenkumham untuk meminta tolong sebagai perwakilan pemerintah untuk mencek data, apakah anaknya ini berangkat melalui jalur resmi membuat paspor dan seterusnya atau riwayat perjalanannya," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra.

Selain mengecek data, pihaknya juga berharap agar Kanwil Kemenkumham Sumut dapat menindaklanjuti laporan adanya anak yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersandera di luar negeri.

"LBH Medan menegaskan terkait dengan dugaan TPPO ini terkait anak di bawah umur, ini barang tentu sudah menjadi tanggung jawab kementerian luar negeri, atau pemerintah dalam hal ini presiden diwakili kementrian luar negeri," ungkapnya.

"Permintaan orangtuanya ini anaknya dipulangkan, anak dibawah umur yang pergi ke sana sendirian 14 tahun sedang tidak baik-baik saja diduga dalam tekanan," sambungnya.

Sindikat perdagangan orang di Sumut

Lebih lanjut Irvan mengatakan, ada dugaan keterlibatan agen atau sindikat perbudakan modern di Medan, yang merekrut para korban untuk dipekerjakan di luar negeri.

"Ada indikasi ini perbudakan modern yang dilakukan untuk mempekerjakan di sana, apakah dugaannya judi online, operator, atau kekhawatiran kita ini bisa jadi permasalahan pekerjaan-pekerjaan ke kekerasan seksual, perbudakan seks, prostitusi," ungkapnya.

Oleh karena itu, LBH Medan sebagai kuasa hukum dari ayah M meminta secara tegas pemerintah Indonesia untuk merespons ini untuk mencari data atau memulangkan anak tersebut.

"LBH Medan menduga kalau ini memang lolos ke sana melalui jalur udara ini pasti sudah barang tentu KTP, KK, sudah pakai nama orang lain karena dia anak di bawah umur," tegas Irvan.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah bertanggung jawab mengungkap dugaan adanya sindikat perdagangan orang di Sumut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini