SuaraSumut.id - Enam pria diduga mahasiswa UNPRI (Universitas Prima Indonesia) dilaporkan ke Polrestabes Medan. Mereka dilaporkan karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penemuan mayat di lantai 9 kampus tersebut.
"Kita melaporkan enam pria itu ke Polrestabes Medan," kata pelapor Fazarman Baene didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Stop Hoaks, melansir arahindonesia, Sabtu (16/12/2023).
Mahasiswa itu membuat klarifikasi dengan menyebut mayat dalam video yang sebelumnya beredar adalah manekin atau boneka. Hal ini tentu saja menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Ternyata polisi telah membuktikan dan menemukan adanya lima mayat di dalam kampus tersebut. Mereka telah menyebar berita bohong," katanya.
Diberitakan, video sejumlah pria diduga mahasiswa UNPRI membuat klarifikasi soal penemuan mayat di lantai 9 beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun TikToK @yuhuyy_09, terlihat enam pria berbaris sejajar untuk menyampaikan klarifikasi. Salah seorang pria dalam video menyatakan bahwa objek dalam boks biru adalah boneka, bukan mayat atau jenazah.
"Melalui video klarifikasi ini, kami menyatakan bahwasanya kami memohon maaf sebesar-besarnya atas penyebaran video, yang tampak teman saya Heriyanto. Properti dalam video tersebut merupakan manekin atau boneka, bukan mayat," katanya.
Pria itu mengaku video yang beredar sebelumnya yang menyebut ada mayat di UNPRI adalah hoaks atau bohong. Dirinya meminta maaf karena telah membuat keresahan bagi banyak pihak karena video itu.
"Semikian pernyataan dan klarifikasi ini kami buat dengan sadar dan tanpa paksaan sebagai bentuk penyesalan atas tindakan yang kami lakukan. Kami mohon sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan," katanya.