SuaraSumut.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta ketegasan pemerintah soal jadwal pekan olahraga nasional (PON) 2024 yang dipastikan berbenturan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
"Pemerintah pusat dan daerah perlu berkoordinasi, terutama dalam hal penyediaan anggaran dan kepastian jadwal,” katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (16/12/2023).
Menurutnya, penyelenggaraan PON 2024 dipastikan akan berbenturan dengan jadwal dan tahapan Pilkada serentak di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, termasuk di Provinsi Aceh dan Sumut yang menjadi tuan rumah PON. Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Olahraga (Kemenpora) untuk menyiapkan solusi, dalam bentuk keputusan presiden (Keppres) atau peraturan presiden (Perpres) yang mendukung penyelenggaraan PON 2024.
PON XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024. Sementara Pilkada serentak 2024 akan digelar pada tanggal 27 November 2024 yang artinya hanya berselang sekitar satu bulan saja dari PON ke-21.
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan. Seperti pembangunan venue 26 cabang olahraga di kawasan sport center, terutama untuk pembangunan stadion utama.
"Kami menerima kunjungan DPRD Aceh dan memberikan catatan, antara lain belum adanya kepastian anggaran dan kesiapan untuk venue PON 2024 di Aceh," ungkapnya.
Lanjut dia, perlu dilakukan evaluasi kembali penyelenggaraan PON, mengingat 2024 akan memasuki transisi kepemimpinan nasional dan daerah, karena ada rencana dimajukan Pilkada langsung yang sebelumnya Oktober menjadi September.
Kata dia, alokasi anggaran daerah akan sulit dimaksimalkan apabila waktu PON dan Pilkada serentak diselenggarakan dalam waktu berdekatan. Mengingat saat itu, hampir seluruh kepala daerah diisi oleh pejabat sementara.
"Sehingga besar kemungkinan untuk penguatan terhadap kegiatan ini tentu akan terjadi kendala. Oleh karena itu perlu diambil solusi apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait permasalahan ini," jelasnya.
Menurut dia, sebagai tuan rumah Pemerintah Aceh dan Sumut tentu sangat berat jika diharuskan membangun sarana prasarana PON. Diperkirakan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp2-3 triliun untuk penyediaan sarana dan prasarana PON 2024.
Untuk menghindari kurangnya persiapan penyelenggaraan PON 2024, Komisi X DPR yang salah satu bidang kerjanya mengenai keolahragaan itu mengusulkan agar pelaksanaan PON diundur usai Pilkada serentak. Dengan begitu, kata Dede, persiapan akan lebih maksimal.
“Salah satu opsinya, dari sejumlah masukan ada usulan PON dilaksanakan awal tahun 2025. Tapi namanya tetap PON Aceh-Sumut 2024. Itu sebagai masukan,” katanya.
Hal itu pernah terjadi saat PON 2020 di Papua di mana awalnya PON direncanakan digelar pada Oktober 2020. Tapi karena pandemi COVID-19, pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut digelar Oktober 2021. Hanya saja, namanya tetap PON 2020 Papua.