SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melaunching aplikasi Kedai Elektronik Medan (KEdan). Dengan hadirnya aplikasi berbasis marketplace ini, diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya.
Di samping itu, KEdan juga disiapkan bagi ASN di lingkungan Pemkot Medan untuk membeli hasil produk UMKM yang dipasarkan di marketplace tersebut.
"Ini (KEdan) merupakan bagian dari langkah yang dilakukan Pemko Medan untuk para pelaku UMKM di Kota Medan. KEdan ini juga disiapkan dan diwajibkan bagi ASN untuk membeli di marketplace tersebut," kata Bobby dalam keterangan tertulis, Senin (18/12).
Menurut Bobby, launching KEdan ini merupakan bagian dari step (langkah) yang dilakukan Pemkot Medan sejak masa pandemi Covid-19 yang terus mendorong para pelaku UMKM beralih dari offline ke online (digitalisasi).
Sebelumnya, di tahun 2021 saat pandemi Covid-19, Pemkot Medan telah membantu memasarkan hasil produk pelaku UMKM melalui e-Katalog Pemkot Medan.
"e-Katalog ini merupakan satu terobosan yang dilakukan Pemko Medan guna membangkitkan dan memajukan UMKM yang terdampak Covid-19. Kita mengajak pelaku UMKM, terutama yang di sektor makan dan minum masuk e-Katalog Pemkot Medan. Melalui e-Katalog itu, kita menjadi marketplace untuk penyediaan makan minum yang penyedianya adalah pelaku UMKM," ucapnya.
Selanjutnya, kata Bobby, camat dan lurah diminta untuk mengedukasi para pelaku UMKM yang ada di wilayahnya agar masuk ke dunia digital.
"Jika sudah terdaftar di e-Katalog, maka Pemkot Medan dapat membeli produk mereka. Kita wajibkan jajaran Pemkot Medan membeli produk makanan dan minuman di e-Katalog tersebut," kata Bobby.