SuaraSumut.id - Perumda Tirtanadi meraih penghargaan dari Inspektorat Pemprov Sumut, Senin (18/12/2023). Penghargaan ini diperoleh atas tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov Sumut tahun 2022.
Perumda Tirtanadi dianggap telah menyelesaikan seluruh tindak lanjut hasil pengawasan inspektorat Pemprov Sumut
"Inspektorat Pemprov Sumut kembali memberikan penghargaan pencapaian 100 persen penyelesaian hasil pengawasannya, artinya Tirtanadi dinyatakan tidak ada temuan administratif serta yang lainnya," kata Dirut Perumda Tirtanadi Kabir Bedi.
Dirinya berharap pencapaian ini dapat dipertahankan untuk masa yang akan datang. Menurutnya, Tirtanadi sebagai BUMD di Sumut akan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
"Penghargaan ini diberikan atas hasil kerja tahun 2022 maka saya yakin tiap tahun dengan kerja keras dan disiplin yang tinggi akan menghasilkan capaian 100 persen," ungkap Kabir.
Kabir mengatakan bahwa penghargaan yang diterima merupakan motivasi untuk menjadi perusahaan ini menjadi lebih baik. Dirinya tidak menampik Perumda Tirtanadi masih ada kekurangan.
"Penghargaan ini jadi cemeti atau cambuk untuk menjalankan visi misi Tirtanadi yang lebih dirasakan manfaatnya kepada masyarakat Sumut," katanya.