Peringatan 19 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Dilarang Melaut, Ini Sanksi bagi yang Melanggar

Bagi nelayan yang melanggar maka bakal diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.

Suhardiman
Selasa, 26 Desember 2023 | 11:33 WIB
Peringatan 19 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Dilarang Melaut, Ini Sanksi bagi yang Melanggar
Ilustrasi nelayan. [Ist]

SuaraSumut.id - Nelayan Aceh dilarang melaut saat peringatan 19 tahun tsunami pada 26 Desember 2023. Pasalnya, momen itu ditetapkan sebagai hari pantangan melaut.

"Setiap 26 Desember nelayan seluruh Aceh memperingati hari gempa dan tsunami Aceh, dan pantang melaut," kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, melansir Antara.

Diketahui, Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Keputusan larangan melaut diambil mengingat banyaknya keluarga yang menjadi korban saat tsunami menerjang pada 26 Desember 2004 silam.

Bagi nelayan yang melanggar maka bakal diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.

Sanksinya berupa kapal akan ditahan minimal tiga hari dan maksimal tujuh hari. Selain itu, semua hasil tangkapannya akan disita untuk Lembaga adat Panglima Laot.

"Keputusan ini merupakan hasil duek pakat raya (musyawarah besar) nelayan pada tahun 2005 lalu di Banda Aceh," ungkapnya.

Selain tanggal 26 Desember atau peringatan tsunami, lanjut Miftach, hari pantang melaut lainnya bagi nelayan Aceh juga sudah ditetapkan yaitu setiap hari Jumat. Tiga hari setiap Idul Fitri dan Idul Adha.

"Kemudian, tiga hari setiap pelaksanaan adat kenduri laut, dan terakhir saat hari kemerdekaan RI setiap 17 Agustus," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini