Catatan LBH Medan Selama 2023: Penegakan Hukum, HAM dan Demokrasi di Sumatera Utara Memburuk!

Sepanjang 2023, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mencatat situasi penegakkan hukum, hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Sumatera Utara (Sumut) memburuk.

Riki Chandra
Jum'at, 29 Desember 2023 | 15:00 WIB
Catatan LBH Medan Selama 2023: Penegakan Hukum, HAM dan Demokrasi di Sumatera Utara Memburuk!
LBH Medan menggelar Catatan Akhir Tahun 2023, Jumat (29/12/2023). [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Sepanjang 2023, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mencatat situasi penegakkan hukum, hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Sumatera Utara (Sumut) memburuk.

Hal ini disampaikan Direktur LBH Medan, Irvan Saputra saat menggelar acara Catatan Akhirnya Tahun 2023 di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Medan, Jumat (29/12/2023).

"LBH Medan memantau sepanjang tahun 2023, kita mengambil tema karut marut penegakkan hukum, HAM dan demokrasi," ujarnya kepada SuaraSumut.id.

Ia menjelaskan, karut marut penegakkan hukum yang buruk di Sumut ditandai dengan banyaknya perkara-perkara hukum yang tidak tuntas.

"Banyaknya penegakkan hukum yang condong kepada orang yang mampu atau yang mempunyai uang untuk segera diselesaikan. Bagi si miskin, kaum tertindas itu lama, bahkan 3 tahun 5 tahun, bahkan 9 tahun, bukan hanya di ranah kepolisian, tapi di ranah peradilan," kata Irvan.

Ia mengatakan, banyaknya penegakkan hukum yang tebang pilih, masih terjadinya penolakan laporan, menunjukkan penegakkan hukum yang karut marut.

Selain penegakkan hukum yang karut marut, lanjut Irvan mengatakan pihaknya juga menyoroti situasi HAM di Sumut yang juga memburuk.

"Untuk pelanggaran hak asasi manusia dalam hal ini adalah perampasan tanah masyarakat di Sampali, Helvetia, yang diduga dilakukan PTPN II dan anak usahanya PTPNnya itu masih terjadi dan menjadi tantangan di Sumatera Utara," ungkapnya.

Irvan juga menyampaikan LBH Medan memiliki kasus-kasus terkait kebebasan berpendapat, orang di tersangkakan ketika melawan pejabat-pejabat di peradilan.

"Tahun 2023 juga masih banyak jurnalis-jurnalis yang hari ini melakukan tugasnya untuk kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat itu diteror fisik maupun psikis," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini