LBH Medan juga tidak sependapat dengan hasil survei yang menyebutkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan lembaga penegak hukum, terbilang tinggi.
"LBH Medan memiliki pandangan lain, tidak bisa sama dengan survei itu, menurut kita penegakan hukum di Sumatera Utara ini buruk ditandai dengan AKBP Achiruddin, polisi yang ambil barang, penolakan laporan propam, pemerasan transpuan kemarin," katanya.
"Apakah hari ini kepuasan hanya dari hasil survei? Faktanya kan gak begitu, ini bukan tentang angka, tapi tentang fakta betul atau tidak kan begitu, boleh di challenge ke masyarakat," sambungya.
Oleh karena itu, Irvan menyampaikan LBH Medan akan tetap konsisten dan melawan ketidakadilan dan memastikan penegakkan hukum, asasi manusia, dan demokrasi itu betul-betul terlaksana sebagai amanat konstitusi.
Pengaduan Masyarakat ke LBH Medan Naik Signifikan
Disamping itu, Irvan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, angka pengaduan masyarakat naik signifikan dari tahun 2022. Pada tahun 2023, LBH Medan menerima 415 kasus pengaduan masyarakat, sedangkan tahun sebelumnya 226 kasus.
"Dari 415 kasus yang diterima 31 kasus ditindaklanjuti," katanya.
Tahun 2023, kasus yang paling banyak didampingi merupakan kasus perdata dan penyelesaian hubungan industrial sebanyak 14 kasus. Disusul bidang pidana sebanyak 10 kasus, kekerasan berbasis gender dan seksual sebanyak 7 kasus.
Isu Perdata dan Penyelesaian Hubungan Industrial didominasi oleh kasus-kasus pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa disertai pemenuhan hak-hak normatif serta kasus wanprestasi.
"Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual didominasi oleh kasus-kasus kekerasan seksual dan pada tahun 2023 sebagian besar korbannya merupakan anak perempuan," ungkap Irvan.