Logistik Pemilu Ditemukan di Gudang Warga di Nias, Bawaslu Sumut Selidiki-KPU Buka Suara

Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran.

Suhardiman
Rabu, 03 Januari 2024 | 13:19 WIB
Logistik Pemilu Ditemukan di Gudang Warga di Nias, Bawaslu Sumut Selidiki-KPU Buka Suara
Ilustrasi surat suara. (ANTARA/Darwin Fatir)

SuaraSumut.id - Sejumlah boks berisi logistik Pemilu 2024 ditemukan di sebuah gudang di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut). Gudang tersebut diduga ilegal, termasuk ekspedisi pengiriman logistik disebut tidak resmi.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu membenarkan soal penemuan logistik itu. Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran.

"Benar, sesuai dengan terbit di beberapa media, ada penumpukan logistik. Bawaslu sampai pada posisi sekarang masih melakukan penelurusan, atau nanti ditemukan dugaan pelanggaran atau tidak," katanya melansir Antara, Rabu (3/1/2023).

Pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota dan meminta klarifikasi kepada KPU.

"Meminta laporan secara tertulis dari KPU terkait keberadaan logistik tersebut. Kami masih melakukan penelusuran tahap administrasi," ujar Saut.

Saut mengaku sampai saat ini belum mengetahui isi logistik tersebut, karena hanya KPU yang mengetahui tentang pendistribusian logistik.

"Sejauh ini kita tidak tahu apa yang ada di dalam kotak suara itu, karena kami mendapatkan dari jajaran logistik tersebut belum terbuka seutuhnya. Hanya KPU yang tahu isi logistik tersebut," ungkapnya.

Setelah ditemukan logistik di sebuah gudang, kata Saut, pihaknya dan KPU langsung mengevakuasi dengan pengawalan polisi ke gudang KPU di masing-masing kabupaten/kota di Nias.

"Dilakukan evakuasi dari tempat penampungan sementara itu ke gudang KPU masing-masing, yang seharusnya ke tempat logistik itu," jelasnya.

Sementara itu, anggota KPU Sumut Robby Effendy mengaku narasi soal gudang ilegal yang disebut sebagai penyimpanan logistik Pemilu adalah tidak benar berpotensi menganggu tahapan pemilu.

Menurut Robby, logistik pemilu yang akan didistribusikan ke kabupaten/kota dilakukan penyortiran lebih dulu sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

"Informasi itu keliru dan sesat, sangat berpotensi mengganggu tahapan pemilu. Teknis di lapangan diinapkan dulu atau disortir lagi sesuai tujuan, diserahkan ke ekspedisi, yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Robby.

Robby menjelaskan pendistribusian logistik pemilu ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara berdasarkan petunjuk teknis atau sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami memberi informasi sesuai juknis bahwa yang dikawal itu hanya logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan," cetus Robby.

KPU Sumut melakukan kerja sama dengan penyedia jasa ekspedisi untuk pengiriman logistik pemilu ke seluruh gudang KPU kabupaten/kota.

"Teknis pengiriman diserahkan ke penyedia jasa ekspedisi. Intinya tepat waktu dan tepat jumlah," ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait sehingga pendistribusian logistik tidak menjadi polemik yang mengganggu tahapan pemilu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini