Menurut Robby, logistik pemilu yang akan didistribusikan ke kabupaten/kota dilakukan penyortiran lebih dulu sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
"Informasi itu keliru dan sesat, sangat berpotensi mengganggu tahapan pemilu. Teknis di lapangan diinapkan dulu atau disortir lagi sesuai tujuan, diserahkan ke ekspedisi, yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Robby.
Robby menjelaskan pendistribusian logistik pemilu ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara berdasarkan petunjuk teknis atau sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami memberi informasi sesuai juknis bahwa yang dikawal itu hanya logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan," cetus Robby.
KPU Sumut melakukan kerja sama dengan penyedia jasa ekspedisi untuk pengiriman logistik pemilu ke seluruh gudang KPU kabupaten/kota.
"Teknis pengiriman diserahkan ke penyedia jasa ekspedisi. Intinya tepat waktu dan tepat jumlah," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait sehingga pendistribusian logistik tidak menjadi polemik yang mengganggu tahapan pemilu.
- 1
- 2