SuaraSumut.id - Tragis dialami seorang anak balita berinisial RP berusia 2,5 tahun. RP diduga menjadi korban penganiayaan. Di tubuh balita itu ditemukan sejumlah luka lebam.
Balita tersebut ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu 3 Januari 2024 malam.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H. Amri Tambunan, namun nyawa balita itu tidak tertolong.
Informasi yang dihimpun, sebelum tewas korban di dalam rumah bersama ayah tirinya berinisial S. Sementara ibu korban JS sedang bekerja tak jauh dari kediaman mereka.
Pada Rabu malam, ibu korban mendapat telepon yang menyebutkan jika anaknya sedang sakit. JS kemudian pulang ke rumahnya.
Sesampainya di rumah, warga sudah ramai berkumpul dan mendapati korban sudah terkapar dalam kondisi mengenaskan. Pihak kepolisian yang mendapat laporan kemudian turun ke lokasi untuk melakukan proses penyelidikan atas dugaan kasus KDRT yang dialami korban.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan kejadian ini. Dirinya mengaku saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban dan ayah tirinya.
"Iya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," katanya, Kamis (4/1/2024).
Wirhan menjelaskan untuk memastikan penyebab kematian korban, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
"Masih dalam autopsi mayat di RS Bhayangkara Medan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo