SuaraSumut.id - Rekaman pembicaraan diduga para pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), mengarahkan untuk memenangkan paslon nomor urut 2 viral di media sosial.
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Depari mengaku telah mendapat informasi tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran.
"Masih ditelusuri ya," katanya, Minggu (14/1/2024).
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardianto menekankan pentingnya tindakan hukum jika ada pelanggaran dalam rekaman tersebut.
"Kalau melanggar-melanggar ditindak saja. Ya meskipun pelanggaran itu misalnya mengindikasikan dukungan pada 02," ungkap Juri.
Pihaknya tidak ingin melanggar netralitas TNI, Polri, atau ASN dalam proses Pilpres, dan jika rekaman itu benar dan melanggar aturan, maka harus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Diberitakan, rekaman percakapan diduga pejabat di Batubara, Sumatera Utara, bertujuan mendukung paslon nomor urut 02 di Pilpres 2024.
Rekaman tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @nasionalcorruption. Dalam rekaman terdengar suara pria membahas persiapan Pilpres 2024.
"Jadi untuk kepala desa ini langsung saja kita diarahkan ke 02, judul yang pertama, tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apapun, menangkan 02 di desa masing-masing," ujar suara dalam rekaman.
Terdengar juga pihak tersebut membahas anggaran yang digunakan untuk operasional saat Pilpres 2024.
"Mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024," katanya.
Dalam narasinya, pengunggah menyebutkan sejumlah nama pejabat yang ada dalam rekaman tersebut. Pengunggah juga menampilkan foto pejabat.
"BOCOR!!! Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara," tulisnya.