Bawaslu Hentikan Kasus Viral Rekaman Pejabat Batubara Menangkan Prabowo

Bawaslu berharap pihak kepolisian turun mencari penyebar rekaman suara tersebut.

Suhardiman
Selasa, 16 Januari 2024 | 13:24 WIB
Bawaslu Hentikan Kasus Viral Rekaman Pejabat Batubara Menangkan Prabowo
Logo Bawaslu. [Ist]

SuaraSumut.id - Bawaslu memutuskan untuk menghentikan kasus viral rekaman diduga pejabat di Kabupaten Batubara, berkomplot untuk memenangkan pasangan capres-cawapres 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Keputusan itu diambil setelah pihak Bawaslu Kabupaten Batubara mengambil sampel suara empat Forkopimda yakni Kapolres, Dandim, Kajari dan Bupati. Hasilnya tidak ada ditemukan unsur yang melanggar.

"Bawaslu Batubara mengambil sampel suara pejabat Forkopimda yang dituding memenangkan salah satu paslon, hasilnya tidak identik," kata Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis ketika dihubungi SuaraSumut.id, Selasa (16/1/2024).

"Setelah dilakukan rapat pleno, tidak ada pelanggaran. Sehingga kasus ini dihentikan. Rekaman suara tidak identik dengan pejabat yang dimaksud, dan rekaman yang beredar hoaks," sambungnya.

Baca Juga:

Beda Kelas Anies Baswedan Tutup Alexis dan Ahok Saat Tutup Kalijodo, Lebih Ganas Mana?

Bertingkah Lucu dan Akrab dengan Ibu Alam Ganjar, Netizen: Siti Atikoh Akhirnya Punya Anak Perempuan Cantik dan Lucu

Aksi Joget Siti Atikoh Jadi Perbincangan, Netizen: Beda Sama Iriana

Namun demikian, kata Aswin, tidak menutup kemungkinan pihaknya membuka kembali kasus itu jika ada temuan fakta baru, yakni orang yang melihat langsung pembicaraan itu dan melaporkannya secara resmi.

Aswin mengatakan beredarnya rekaman percakapan itu membuktikan adanya pihak yang sengaja buat kegaduhan. Bawaslu berharap pihak kepolisian turun mencari penyebar rekaman suara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini