SuaraSumut.id - Tiga pembobol ATM di Kota Medan dan Binjai ditangkap. Modus pelaku mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi.
"Tiga pelaku yang ditangkap berinisial IS alias Wak Lobe, RS alias BB dan SS," kata juru bicara Polda Sumut, melansir Antara, Selasa (23/1/2024).
Para pelaku telah puluhan kali beraksi. Sejauh ini pihaknya telah menerima tiga laporan terkait kasus tersebut.
"Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi," ucapnya.
Petugas menyita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, sepeda motor dan lain-lain.
"Para pelaku dijerat Pasal 363 juncto 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun," katanya.