SuaraSumut.id - Tiga pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap.
Ketiga pelaku inisial J (37), DS (26) dan I (29) dihadiahi timah panas polisi pada kakinya karena melawan saat ditangkap.
"Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Pelaku diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Jefri Simamora kepada dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (25/1/2024).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Dedi Hilarius Pakpahan (27) yang kehilangan sepeda motor di Jalan Rahayu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu 21 Januari 2024.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap ketuga pelaku dari lokasi berbeda di wilayah Percut.
Dari pemeriksaan, kata Jefri, pelaku menjual sepeda motor hasil curian ke penadah seharga Rp 4,5 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi.
"Mereka lalu membagi tiga uangnya. Untuk penadahnya masih dalam pengembangan," ungkapnya.
Dari akhir 2023 hingga 2024, para pelaku mengaku pernah mencuri sepeda motor di warnet Jalan Makmur dan di Jalan Beringin, Deli Serdang.
Kontributor : M. Aribowo