SuaraSumut.id - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat menggelar deklarasi rakyat lawan kecurangan Pilpres 2024 di depan Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (26/1/2024).
Deklarasi ini merupakan reaksi dari masyarakat atas adanya kekhawatiran dan indikasi kecurangan dalam Pilpres 2024, usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan presiden dan menteri boleh berpihak dan kampanye.
"Deklarasi ini untuk menolak pemilihan umum, pemilihan presiden yang berindikasi curang dan seharusnya polisi penegak hukum bangga dan mendukung," kata koordinator Forum Rakyat Sahat Simatupang.
Di hadapan puluhan masyarakat yang hadir, Sahat mengatakan, sejatinya Pemilu menjadi momentum untuk menentukan masa depan bangsa selama 5 tahun ke depan dan seterusnya.
"Pastikan tidak ada seorang pun di antara kita dan keluarga kita yang dipaksa dan diintimidasi untuk memilih partai tertentu, apalagi calon presiden tertentu," tegas Sahat.
Sahat juga menyerukan kepada ASN, TNI, Polri bahwa gaji yang mereka peroleh setiap bulannya bukan berasal dari salah satu pasangan calon (Paslon) presiden-wakil presiden, melainkan dari pajak rakyat.
"Kami serukan kepada aparatur sipil yang mendengar, anda-anda digaji oleh APBN atau APBD. Tetapi satu hal yang harus anda pastikan gaji yang anda peroleh setiap bulan itu berasal dari pajak rakyat. Tidak diberikan oleh salah satu paslon presiden," ungkap Sahat.
"Kalau Anda digaji dari APBN, APBD, Anda aparatur sipil, aparatur penegak hukum, seharusnya hormati dan menjunjung tinggi kita yang semua yang memberikan pajak untuk gaji Anda. Oleh karena itu, Anda tidak boleh berpihak oleh salah satu paslon presiden tertentu," sambungnya.
Sahat mengatakan biarlah masyarakat menentukan masa depan Indonesia dengan memilih capres-cawapres sesuai nurani.
"Tugas Anda sebagai penegak hukum sebagai polisi, adalah mengawal, mengamankan agar Pemilu, Pilpres berlangsung dengan aman," harapnya.
Sahat juga mengingatkan kepada kepala lingkungan di Medan untuk tetap bersikap netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon.
"Kami serukan kepada kepala dinas, Anda adalah aparatur sipil negara, Anda adalah orang yang kami hormati, ketika Anda menginjak-injak kebebasan pilihan kami, maka Anda adalah sesungguhnya lawan rakyat," jelasnya.
Sementara itu, koordinator Presidium Forum Rakyat Azhari AM Sinik mengatakan, Pemilu maupun Pilpres yang diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali adalah cara paling beradab untuk mengakhiri satu kekuasaan lama dan memulai satu kekuasaan baru tanpa pertikaian.
Sehingga setiap kita warga negara wajib menjaga agar Pemilu/Pilpres berjalan secara demokratis, jujur, berkeadilan, berdaulat tanpa ada tekanan, paksaan maupun intimidasi kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan atau pemilik suara.
"Sebagai rakyat pemegang kedaulatan yang akan memilih capres tahun 2024-tahun 2029 pada 14 Februari 2024 dengan ini menyatakan sikap dan menyerukan, menolak dan melawan segala bentuk intimidasi, tekanan, paksaan memilih capres/cawapres dan kecurangan dalam bentuk keterlibatan aparatur negara yang berpotensi terjadi," jelasnya.
Sinik mengatakan bahwa rakyat Indonesia akan mengawal setiap suara rakyat yang akan disampaikan di TPS-TPS.
"Bahwa kami rakyat Indonesia tak akan henti menyuarakan seruan moral dan etik netralitas TNI, Polri dan ASN, kepala desa, kepala lingkungan agar Pemilu dan Pilpres berjalan adil tanpa kecuranganan," cetusnya.
Sinik mengajak dan mendukung para kepala desa dan kepala lingkungan melawan setiap pemaksaan kehendak mendukung capres/cawapres tertentu.
"Bahwa kami rakyat Indonesia mengingatkan penyelanggara Pemilu/Pilpres 2024, KPU hingga KPPS dan Bawaslu bekerja profesional dan tidak berpihak demi memastikan Pilpres tanpa kecurangan," ungkapnya.
"Mengajak Presiden RI, para menteri dan pejabat pemerintah agar bersikap bijaksana dan menjadi pemimpin dan perekat bangsa ditengah persaingan Pemilu dan Pilpres 2024," katanya.
Selain menyampaikan orasinya, masyarakat juga membubuhkan tanda tangan di atas kain putih panjang sebagai persetujuan melawan kecurangan Pilpres 2024.
Kontributor : M. Aribowo