SuaraSumut.id - Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau Komdis PSSI memberikan sanksi kepada pemain PSMS Medan Wahyu Rahmat Illahi.
Sanksi yang diberikan kepada Wahyu berupa denda Rp 5 juta. Selain itu, ia juga dilarang bermain sebanyak dua laga. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada tanggal 19 Januari 2024.
"Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan, denda Rp.5.000.000," tertulis dalam situs PSSI dilihat Senin (29/1/2024).
Hukuman yang didapat Illahi usai melawan Semen Padang FC di Stadion H Agus Salim, Padang, Sumatera Barat, Rabu 17 Januari 2024. Dalam laga tersebut, tim berjuluk Ayam Kinantan dibungkam Semen Padang dengan skor 2-0.
Dirinya dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap pemain tim berjuluk Kabau Sirah. Kala itu wasit langsung melayangkan kartu merah ke Wahyu.
"Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung," tulisnya.
PSMS bakal melakoni laga terakhir di Liga 2 dengan menjamu PSIM Yogyakarta. Laga PSMS vs PSIM akan berlangsung di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu 3 Februari 2024.