SuaraSumut.id - Sebanyak 2.074 calon jamaah haji di Aceh telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 1445 H/2024 M. Total ada 5.648 calon jamaah yang berhak bayar pelunasan.
"Kita berharap terus, secepat mungkin yang sudah memiliki istitha'ah kesehatan agar segera melunasi Bipih," kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari melansir Antara, Rabu (31/1/2024).
Pada 2024, kata Azhari, Aceh mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak 4.378 jamaah. Rinciannya 4.116 orang jamaah regular, 219 orang lansia, 36 orang petugas daerah dan tujuh orang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Untuk calon jamaah haji Aceh yang berhak melunasi Bipih sebanyak 5.648 orang, meliputi jamaah reguler dan lansia, serta kelompok cadangan yang mencapai 1.313 orang.
Saat ini persiapan keberangkatan haji masih pada tahapan istitha'ah kesehatan terhadap calon jamaah untuk syarat melunasi Bipih.
Pelunasan tahap pertama telah mulai sejak 10 Januari hingga 12 Februari. Sedangkan tahap kedua akan dimulai pada 5-26 Maret 2024.
Tahun ini, kata Azhari, istitha’ah kesehatan atau pemeriksaan kesehatan menjadi syarat bagi jamaah sebelum pelunasan Bipih.
Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pemeriksaan kesehatan dilakukan ketika calon jamaah sudah melunasi Bipih ke bank.
"Harapannya jamaah tahun ini lebih banyak yang sehat. Kalau tahun lalu sudah melunasi (Bipih, red), mau berangkat, sudah dinyatakan tidak sehat, jadi kecewa jamaah," katanya.