SuaraSumut.id - Seorang pria di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, bernama Soiman (35) kepergok menyelundupkan 111,82 gram sabu. Narkoba itu diselundupkan di dalam roti.
Pj Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Merdeka, Kecamatan Dolok Masihul. Saat itu, pelaku tengah melintas dengan mengendarai sepeda motor.
"Pelaku sempat berusaha kabur saat diamankan, namun petugas berhasil menangkapnya," katanya melansir Antara, Sabtu (3/2/2024).
Ia mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi adanya seseorang pria mengendarai sepeda motor yang diduga membawa narkoba. Polisi lalu menyergapnya dan langsung melakukan penggeledahan.
"Dari hasil geledah, kami menemukan sabu-sabu seberat 111,82 gram yang tersimpan dalam roti yang dibawa pelaku," ucap Edward.
Saat diinterogasi, kata Edward, pelaku mengaku sudah dua kali mengantar barang haram tersebut.
"Kami sedang mengejar pemasok narkobanya," kata Edward.