Kejinya Pria di Deli Serdang Cabuli Anak Tiri 3 Kali hingga Hamil 5 Bulan

Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Suhardiman
Selasa, 06 Februari 2024 | 12:46 WIB
Kejinya Pria di Deli Serdang Cabuli Anak Tiri 3 Kali hingga Hamil 5 Bulan
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. [Suara.com/Rochmat]

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S (47), warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 17 tahun. Akibatnya, korban hamil 5 bulan. Saat ini pelaku telah ditangkap polisi.

"Pelaku ditangkap karena diduga melakukan kejahatan seksual kepada anak tirinya," kata Kasat Reskrim Polres Belawan Iptu Riffi Noor Faizal ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (6/2/2024).

Riffi mengatakan aksi bejat S terungkap setelah korban mengadu ke ibunya. Korban mengaku telah disetubuhi tiga kali oleh ayah tirinya.

"Sang ibu lalu membawa korban ke klinik untuk pemeriksaan dan hasilnya korban sedang hamil 5 bulan," ujar Riffi.

Berangkat dari itu, ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Belawan. Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," katanya.

Terhadap pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Sedangkan korban akan mendapatkan pendampingan dan perlindungan guna memastikan hak-hak dan kebutuhan korban terpenuhi dengan baik," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini