KSAD Jenderal Maruli soal Film Dirty Vote: Pernyataan Gak Bernyali

Menurut Maruli, masyarakat bisa menilai secara obyektif film tersebut.

Suhardiman
Selasa, 13 Februari 2024 | 16:42 WIB
KSAD Jenderal Maruli soal Film Dirty Vote: Pernyataan Gak Bernyali
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. [Suara.com/M Yasir]

SuaraSumut.id - Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan soal film dokumenter Dirty Vote yang belakangan menjadi perhatian publik. Di film itu membeberkan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

Menurut Maruli, film dokumenter Dirty Vote hanya memaparkan dugaan saja tanpa ada bukti yang jelas terkait kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kebetulan saya gak nonton, tapi saya dengar ceritanya. Kalau orang bilang menduga gak punya bukti ya kita juga semua bisa menduga-duga," kata Maruli di Kodam I/BB, Medan, Selasa (13/2/2024).

Oleh sebab itu, Maruli memberikan saran ke publik untuk tidak terlalu menganggapi film tersebut.

"Kalau tidak ada buktinya hanya omongan-omongan segala macam, saya kira jangan terlalu ditanggapilah. Karena serba salah, kita mau tuntut dibilang saya kan cuma menduga," ujarnya.

Maruli mengaku pihaknya bisa menindaklanjuti apa yang disampaikan dalam film itu jika punya bukti. Namun, kalau hanya dugaan, Maruli menyebut film itu seperti tidak bernyali.

"Tapi sekarang dengan kata-kata dugaan itukan, menurut saya itu pernyataan-pernyataan apa bisa dikatakan gak bernyali ya," tegasnya.

Menurut Maruli, masyarakat bisa menilai secara obyektif film tersebut.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa menilai, saya lihat banyak tanggapan," tukasnya.

Sebelumnya, tiga pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari mengungkap serangkaian kecurangan Pemilu 2024 lewat sebuah karya film dokumenter berjudul Dirty Vote.

Film dokumenter eksplanatori yang digarap sutradara Dandhy Dwi Laksono tersebut resmi dirilis Minggu (11/2/2024) kemarin.

Dalam film tersebut, Zainal Arifin, Bivitri, dan Feri Amsari berperan menerangkan bagaimana berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk tujuan memenangkan Pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.

Penggunaan kekuasaan yang kuat dengan infrastruktur yang mumpuni diterangkannya telah dilakukan penguasa demi mempertahankan status quo.

Penjelasan ketiga ahli hukum dalam film dokumenter tersebut dilandasi atas sejumlah fakta dan data yang mereka miliki. Kemudian bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini