SuaraSumut.id - Bawaslu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang tim sukses dari salah satu caleg di Sibolga. Adapun tim sukses yang diamankan berinisial PR (38) warga Sibolga. PR diamankan Bawaslu Sibolga saat membagikan ke warga Rp 300 Ribu.
"Diduga tim sukses dari calon anggota legislatif DPRD Sibolga dari Dapil II Sibolga," kata Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah, Selasa (13/2/2024).
Saat disinggung apaka PR merupakan tim sukses dari caleg Partai NasDem, Johan tidak menampiknya.
"Partai N," ungkapnya.
Johan menjelaskan penangkapan bermula dari informasi mengenai adanya rencana pembagian uang kepada masyarakat.
"(Uang) untuk mempengaruhi pemilih tanggal 14 Februari 2024," ungkap Johan.
Bawaslu Sibolga, kata Johan, kemudian bergerak bersama masyarakat melakukan OTT.
"Kemudian ada 3 warga lebih dahulu mengetahui di tempat kejadian, menjadi saksi. Kemudian PR dibawa ke Kantor Bawaslu Sibolga," cetusnya.
Johan menegaskan jika PR diamankan saat menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu.
"Jadi PR diduga pada saat menyerahkan uang kepada pemilih. Kemudian dengan memperagakan bagaimana cara mencoblos di hari H, lalu ditangkap warga dan dibawa ke kantor Bawaslu," ungkapnya.
Dari tangan PR, kata Johan, pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah uang Rp 300 ribu.
"Ada juga di rumah yang bersangkutan uang Rp 700 ribu, baru kemudian ada juga satu lembar C pemberitahuan," imbuhnya.
Atas temuan money politik ini, Bawaslu Sibolga sudah melakukan kajian dan sudah memplenokan dan hasil rapat pleno.
"Perbuatan PR memenuhi syarat formil dan materil, sehingga temuan ini diregister untuk selanjutnya dibawa ke Gakkumdu Sibolga. Untuk dibahas di Gakkumdu," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo