PSMS Medan Disanksi Denda Rp 50 Juta, Ini Penyebabnya

Denda tersebut merupakan jumlah dari dua pelanggaran yang dilakukan oleh PSMS.

Suhardiman
Kamis, 15 Februari 2024 | 15:40 WIB
PSMS Medan Disanksi Denda Rp 50 Juta, Ini Penyebabnya
Logo PSMS. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) menjatuhkan sanksi denda kepada PSMS Medan.

Hukuman itu didapat Ayam Kinantan pada laga terakhir melawan PSIM Yogyakarta. Adapun sanksi denda yang diberikan Rp 50 juta. Denda tersebut merupakan jumlah dari dua pelanggaran yang dilakukan oleh PSMS.

Pelanggaran pertama karena adanya 3 penonton masuk ke dalam lapangan permainan. Akibatnya, PSMS disanksi denda Rp 25 juta.

"Jenis Pelanggaran: adanya 3 orang penonton masuk ke dalam lapangan permainan. Hukuman: denda Rp 25.000.000," tertulis di situs PSSI, dilihat Kamis (15/2/2024).

Sementara pelanggaran kedua karena adanya flare di tribun selatan saat laga. Komdis PSSI mencatat 5 flare menyala saat itu.

"Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton di Tribun Selatan," sambung pengumuman itu.

"Hukuman: denda Rp 25.000.000," tulisnya.

Diketahui, PSMS Medan menjamu PSIM Yogyakarta dalam laga terakhir Liga 2 musim 2023/2024. Laga yang digelar di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu 3 Februari 2024 berakhir dengan skor 1-2.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Bola

Terkini