Saksi Prabowo-Gibran di Tapteng Sumut Dianiaya Usai Perhitungan Ulang Suara

Korban James Nahampun dianiaya oleh pihak yang tidak terima dengan hasil penghitungan ulang.

Suhardiman
Kamis, 22 Februari 2024 | 14:35 WIB
Saksi Prabowo-Gibran di Tapteng Sumut Dianiaya Usai Perhitungan Ulang Suara
Saksi Prabowo-Gibran di Tapteng Sumut Dianiaya Usai Perhitungan Ulang Suara. [Ist]

SuaraSumut.id - Saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dianiaya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Korban James Nahampun dianiaya oleh pihak yang tidak terima dengan hasil penghitungan ulang. Di mana Prabowo-Gibran yang awalnya kalah menjadi menang berkat hitung ulang.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan korban dianiaya saat mengikuti perhitungan suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, pada Selasa 20 Februari 2024.

"James dianiaya oleh pihak yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara ulang. Sebab, pasangan Prabowo- Gibran yang semula kalah menjadi menang berkat penghitungan ulang," katanya kepada wartawan.

Sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dilakukan penghitungan suara ulang di Desa Muaraore, Kecamatan Sirandorung untuk TPS 2, 3, dan 4 di Kecamatan sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, korban telah dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku penganiayaan telah diamankan personel Polres Tapanuli Tengah.

“Nah itu dia. Buka kotak. Setelah dihitung ulang, Prabowo-Gibran yang menang. Ngamuk lah si pelaku ini digebukin saksi kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, setelah dilakukan penghitungan ulang, suara pasangan 02 menjadi 102. Unggul jauh dari pasangan lain dan batal sebanyak 65 suara.

Selain James, relawan Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah, Sumut, bernama Edianto Simatupang diduga juga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Tapteng, Sumut.

Edianto Simatupang disebut mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuhnya. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini