SuaraSumut.id - Tim Denintel Kodam I/BB membongkar perdagangan sekitar 2 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Medan Tembung.
Dalam pengungkapan itu, sopir yang membawa sekitar 2 ton BBM ilegal berinisial AKR dan kernetnya MRW ditangkap.
"Iya benar, Tim Denintel Kodam I/BB mengungkap perdagangan 2 ton BBM ilegal," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico J Siagian ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (29/2/2024).
Pengungkapan bermula dari informasi adanya truk yang membawa BBM ilegal di gerbang tol Bandar Selamat, Medan Tembung, Selasa (27/2/2024) dini hari.
Petugas lalu bergerak ke lokasi dan menghentikan satu unit truk yang mengangkut BBM ilegal tersebut.
"Dari pemeriksaan, sopir dan kernet mengaku mengangkut 120 jerigen ukuran 30 liter berisi minyak tanah 40 jerigen, dan BBM jenis Konden (minyak mentah masakan) 80 jerigen," ujarnya.
Sopir dan kernet juga mengaku bahwa BBM yang diangkut dari Tanjungpura, Kabupaten Langkat, milik YLT alias Mak B yang berdomisili di wilayah Medan Tembung.
"Keduanta mengaku BBM itu akan dipasarkan di wilayah Medan Tembung," jelas Rico.
Usai mengamankan sopir dan kernet, petugas kemudian melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.
"ART dan MRW berikut barang bukti diserahkan ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo