166 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

Berdasarkan gender, warga Indonesia yang terancam hukuman mati terdiri dari 133 laki-laki dan 33 perempuan.

Suhardiman
Selasa, 05 Maret 2024 | 17:46 WIB
166 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
Ilustrasi hukuman mati. (Antara/ist)

SuaraSumut.id - Sebanyak 166 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini terancam hukuman mati di luar negeri. Mayoritas kasusnya di Malaysia terkait peredaran narkoba, dan sisanya di Timur Tengah terkait pembunuhan.

Demikian dikatakan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melansir Antara, Selasa (5/3/2024).

"Paling banyak kasusnya tercatat di Malaysia terkait peredaran narkotika, kemudian lainnya tersebar di negara-negara lain seperti di Timur Tengah, yaitu terkait pembunuhan," katanya.

Berdasarkan gender, warga Indonesia yang terancam hukuman mati terdiri dari 133 laki-laki dan 33 perempuan.

Sedangkan berdasarkan kasus, warga Indonesia yang menghadapi hukuman mati karena tersangkut kasus pembunuhan 58 orang dan kasus peredaran narkoba 108 orang.

"Dalam berbagai upaya penanganan, karena ini adalah kasus yang kita klasifikasikan sebagai kasus high profile, kita ingin pastikan negara hadir sejak awal kasus," ucapnya.

Dirinya memastikan pemerintah melalui perwakilan-perwakilan RI di luar negeri memberikan pendampingan hukum dengan menyediakan pengacara dan penterjemah bagi para WNI.

Para WNI diupayakan untuk mendapat akses kekonsuleran agar mereka bisa terpenuhi hak-haknya selama menjalani proses hukum.

"Peran pemerintah (Indonesia) di sini bukan untuk memberikan impunitas, jadi kita tidak akan mengintervensi substansi kasusnya di pengadilan karena itu adalah yurisdiksi dan kedaulatan hukum setempat," ungkapnya.

Selain pendampingan hukum, pemerintah juga melakukan upaya diplomatik khususnya untuk kasus-kasus yang sudah diputuskan berkekuatan hukum tetap (incracht), antara lain melalui pengiriman surat permohonan pengampunan dari dubes RI maupun dari Presiden RI.

Kemlu pun berupaya melakukan family engagement dan family reunion guna mempertemukan keluarga WNI dengan para WNI di penjara.

"Ini penting untuk memberi kesempatan bagi mereka untuk saling melepas rindu, sehingga mereka merasa lebih nyaman karena bisa berkontak langsung dengan keluarga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini