Emak-emak Demo Polrestabes Medan, Desak Tutup Galian C Ilegal dan Bebaskan Ketua OKP Pancur Batu

Puluhan emak-emak menggelar demontrasi di Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (6/3/2024) sore.

Riki Chandra
Rabu, 06 Maret 2024 | 16:26 WIB
Emak-emak Demo Polrestabes Medan, Desak Tutup Galian C Ilegal dan Bebaskan Ketua OKP Pancur Batu
Warga Pancur Batu menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Medan. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Puluhan emak-emak menggelar demontrasi di Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (6/3/2024) sore. Mereka mendesak agar ketua OKP berinisial DS yang ditangkap kasus dugaan penganiayaan dan pengerusakan dibebaskan.

Dalam aksinya, puluhan emak-emak datang dari kawasan Pancur Batu, Deli Serdang dengan menaiki kendaraan roda dua dan roda empat.

Mereka memblokade ruas Jalan HM Said Medan dan turut serta membawa poster bertuliskan tuntutan aksi.

Pimpinan aksi, Irvan JM Simatupang mengatakan bahwa penangkapan terhadap DS diduga merupakan bentuk kriminalisasi dan terkait dengan penolakan terhadap penyakit masyarakat yang ada di Kecamatan Pancur Batu berupa perjudian dan peredaran narkoba.

"Usaha galian C yang illegal di wilayah Pancur Batu yang sangat meresahkan masyarakat selama ini," ujarnya.

Irvan menyampaikan, ada 4 hal tuntutan massa aksi yang didominasi kaum emak-emak ini, antara lain tutup kegiatan segala perjudian yang ada di wilayah Pancur Batu dan tangkap pelaku Bandar judi yang ada di wilayah Pancur Batu.

"Tangkap dan tutup usaha galian C yang illegal yang ada di wilayah Pancur Batu," ungkapnya.

Dan tuntutan terakhir agar polisi membebaskan DS, yang kini ditahan di Polrestabes Medan.

"Bebaskan tokoh masyarakat Pancur Batu, Bapak Diamanta Sembiring yang diduga di kriminalisasi," ungkap Irvan.

Tak lama menyampaikan aspirasinya, sebanyak 5 orang perwakilan dari massa aksi kemudian dipersilahkan masuk ke Polrestabes Medan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Diketahui, Polrestabes Medan menangkap DS (50) yang merupakan Ketua IPK Pancur Batu, ASG (28) Sekjen IPK Pancur Batu, EG (28), BST (24) dan MS alias C (39) atas kasus dugaan penganiayaan dan pengerusakan.

Peristiwa ini terjadi Jumat (1/3/2024), sopir yang mengangkut tanah timbun dari PT Key Key, menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan ini bermula dari ketersinggungan dua kelompok OKP IPK dan PKN di Pancur Batu.

"Kemudian korban Ivan Sanzes (sopir) diberhentikan oleh lima orang pelaku yang tidak dikenal dan langsung melakukan pengerusakan terhadap truk dengan cara melempari kemudian pelaku juga ada melakukan penembakan yang viral kemarin menggunakan senapan angin," katanya.

Sopir truk yang terluka di bagian wajah karena ditembak senapan angin lalu membuat laporan ke polisi. Tak berhenti sampai di situ, pada hari yang sama pelaku juga menyerang sopir truk lainnya.

"Korban yang lain sopir truk juga Simon Tarigan yang merupakan sopir truk PT Key Key juga diberhentikan dan dilakukan pengerusakan terhadap korban dan ada yang melakukan penembakan senapan angin yang mengakibatkan korban luka," ungkapnya.

Polisi yang menerima laporan kasus itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap 5 orang pelaku pengerusakan dan penganiayaan.

Diamankan barang bukti berupa 2 unit senapan angin, 3 bilah klewang, 1 buah pisau, 2 buah keris, 1 buah potong baju jaket anti peluru dan 90 anak panah.

Polisi juga menangkap 5 anggota Ormas Kepemudaan PKN yakni MQ (20), IS (19), RT (22), FH (22) dan WSS (20) seluruhnya merupakan warga Pancur Batu Deli Serdang yang hendak melakukan penyerangan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, 1 pucuk pistol makarov made in Rusia, 1 magazen, 43 butir amunisi, 4 pucuk senapan angin laras panjang, 13 bilah samurai dan 4 bila senjata tajam.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini