Berhubungan Suami Istri Saat Puasa Apa Boleh? Begini Hukumnya

Menjaga hubungan suami istri yang baik menurut Islam adalah penting untuk memelihara keharmonisan dalam pernikahan.

Suhardiman
Senin, 11 Maret 2024 | 14:41 WIB
Berhubungan Suami Istri Saat Puasa Apa Boleh? Begini Hukumnya
ilustrasi hubungan intim. (freepik.com/wayhomestudio)

Jika suami istri melanggar aturan berhubungan saat puasa, maka tidak diperbolehkan dan harus membayar kafarat. Sebagai contoh, suami harus membayar kafarat jika melanggar aturan berhubungan dengan istri sebelum waktu berbuka puasa.

Kafaratnya sendiri berupa puasa selama dua bulan berturut-turut. Selama 60 hari tidak boleh puasanya terputus barang sehari, jika putus maka harus diulang dari awal. Kecuali ada udzur syar'i yang membuat puasanya terputus.

Jika tidak mampu maka harus memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang. Ketentuan denda ini adalah untuk pelanggaran 1 hari, jika pelanggaran dilakukan dua hari maka dendanya dikalikan dua.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini