Tak Puasa Ramadan, Dua Pemuda di Aceh Dicokok saat Asyik Minum dan Merokok di Pantai

Kepada penyidik, RH dan SU mengaku sengaja tidak berpuasa karena kelelahan setelah sebelumnya menunggu di rumah sakit untuk berobat jalan.

Suhardiman
Sabtu, 16 Maret 2024 | 02:12 WIB
Tak Puasa Ramadan, Dua Pemuda di Aceh Dicokok saat Asyik Minum dan Merokok di Pantai
Petugas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat memeriksa dua orang pemuda karena kedapatan tidak berpuasa dan makan minum di siang hari. [Antara]

SuaraSumut.id - Dua orang pemuda di Aceh Barat, ditangkap karena diduga tidak berpuasa di bulan Ramadan 1445 Hijriah. Kedua pemuda yang ditangkap berinisial RH (27 tahun) dan SU (27 tahun).

"Keduanya ditangkap di lokasi Pantai Wisata Ujung Karang Meulaboh saat sedang menikmati minuman," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Lazuan melansir Antara, Sabtu (16/3/2024).

Kepada penyidik, RH dan SU mengaku sengaja tidak berpuasa karena kelelahan setelah sebelumnya menunggu di rumah sakit untuk berobat jalan.

"Mereka kemudian pergi ke pantai untuk menikmati minuman dan makanan sambil merokok," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pemuda itu dikenakan Pasal 10 dan Pasal 11 Qanun (Perda) Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

"Untuk sementara keduanya dikenakan wajib lapor dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.

Pemkab Aceh Barat terus berupaya menjaga ketenteraman masyarakat di bulan suci Ramadan, termasuk dengan menegakkan aturan syariat Islam.

Masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini