Tak Boleh Ada yang Menghalangi! Polda Sumut Kawal 'Mati-matian' Proyek Bendungan Lau Simeme

Pembangunan bendungan harus berjalan dan tidak boleh ada yang menghalangi.

Suhardiman
Minggu, 17 Maret 2024 | 12:30 WIB
Tak Boleh Ada yang Menghalangi! Polda Sumut Kawal 'Mati-matian' Proyek Bendungan Lau Simeme
Proyek Bendungan Lau Simeme. [Ist]

SuaraSumut.id - Proyek Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), masih dalam proses pengerjaan oleh pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera II.

Polda Sumut akan mengawal 'mati-matian' proyek ini hingga tuntas. Pembangunan bendungan harus berjalan dan tidak boleh ada yang menghalangi.

"Polda Sumut akan mengawal proyek ini sampai tuntas," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya kepada wartawan, kemarin.

Agung sendiri mengklaim bahwa pembangunan bendungan sangat dibutuhkan untuk mendukung lahan pertanian yang menjadi percarian utama masyarakat Sumut.

"Pembangunan bendungan sudah mengikuti aturan dan terencana. Seperti terbitnya SK Penetapan area kerja (PAK) dari Menteri Kehutanan, izin pinjam pakai sudah keluar serta izin pelepasan hutan," ungkapnya.

Saat ini pembangunan bendungan sudah mencapai 50 persen dengan target Juni selesai atau 75 hari. Sementara untuk keseluruhan sudah 77 persen (bangunan, fasilitas dan supervisi).

Lagi-lagi Agung mengklaim bahwa proyek ini sangat besar mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menampung air hujan dan mencegah banjir.

"Bendungan itu nantinya bisa menjadi sumber utama pembangkit listrik, jaringan irigasi petani dan menjadi sumber air bersih, destinasi wisata serta olahraga air," jelasnya.

Sementara itu, Camat Biru Biru Dany Mulyawan mengatakan manfaat bendungan ini jika selesai pengerjaannya akan sangat dirasakan oleh masyarakat.

"Jika proyek ini selesai, pasti sangat bermanfaat untuk masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini