Pelajar Pembusur Warga di Medan Ditangkap Polisi

Akibatnya, korban terluka di dada kiri dan dirawat di rumah sakit.

Suhardiman
Senin, 25 Maret 2024 | 15:54 WIB
Pelajar Pembusur Warga di Medan Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pelajar berinisial MZM (15), diduga pelaku pembusuran terhadap korban Marchel William (20).

"MZM ditangkap di salah satu warung kopi di Jalan Ayahanda, Medan Petisah," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, Senin (25/3/2024).

Yayang mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu 24 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor berbonceng tiga melintas di Jalan Gatot Subroto Medan.

Tiba-tiba keluar sekelompok pemuda dari gang dan membusur korban. Akibatnya, korban terluka di dada kiri dan dirawat di rumah sakit.

Orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Petugas lalu melakukan pengembangan di rumah MZM dan ditemukan barang bukti dua ketapel dan dua anak panah," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Yayang, MZM dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami menghimbau kepada para orang tua, jika sayang anak pastikan pada pukul 22.00 WIB telah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini