SuaraSumut.id - Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengungkap motif Serda Adan Aryan Marsal membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21). Diketahui, Iwan adalah mantan calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL).
"Dia (Serda Adan) mengaku melakukan itu karena orang tua korban terus mendesak agar korban lulus," katanya, Senin (1/4/2024).
Saat itu Adan mengaku telah menerima Rp 200 jutaan dari keluarga korban. Namun, ia tidak bisa meluluskan Iwan. Sehingga muncul niat jahat Serda Adan untuk melenyapkan korban.
"Sedangkan dia (Serda Adan) mengaku telah menerima uang Rp 200 juta lebih, tapi tidak bisa meluluskan korban," ujarnya.
Ia kemudian mengajak seorang warga sipil bernama Alvin untuk menghabisi nyawa korban. Pembunuhan berencana pun dilakukan dengan dalih pendidikan.
"Korban meninggal ditusuk pisau, lalu mayatnya dibuang ke jurang daerah Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat," ucapnya.
Untuk proses hukum dilimpahkan ke Lantamal II Padang, sesuai dengan lokasi dugaan tindak pidana tersebut.
"Oknum tersebut sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.
Uang Dipakai untuk Judi Online
Dari pengakuannya, uang Rp 200 juta lebih dari keluarga korban dipakai Serda Adan untuk untuk bermain judi online.
"Kalau dari pengakuannya, uang Rp 200 juta lebih dipakai untuk judi online, tapi ini masih didalami," ungkap Afrizal.
Atas perbuatannya, Serda Adan disangkakan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Wishnu menjelaskan kasus ini terungkap dari laporan keluarga Iwan. Sejak 16 Desember 2024, keluarganya hilang kontak dengan korban yang sebelumnya berangkat dengan Serda Adan ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.
"Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli. Pembicaraan awal Serda Adan bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL," cetusnya.
Pada tanggal 19 Juli 2022, Serda Adan mengadakan pertemuan dengan orang tua korban di Pasar Yaahowu. Di sana ia menyampaikan ada biaya bimbel Rp 2 juta. Orang tua korban pun memberikan uang tersebut.
"Tanggal 27 Juli 2022 korban mendaftar sebagai Casis Bintara TNI AL dan penyerahan uang yang telah disepakati.
Penyerahan uang dilakukan baik secara tunai maupun transfer," katanya.
Pada Desember 2022, korban dan pelaku berangkat ke Padang dengan dalih mengikuti pendidikan. Namun, sesampainya di sana pelaku menghabisi nyawa korban.
Kontributor : M. Aribowo