SuaraSumut.id - Gerombolan geng motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tak henti-hentinya buat keresahan di masyarakat. Kekinian, kawanan geng motor membuat onar di kawasan Tanah 600 Medan Marelan, pada Jumat 26 April 2024 dini hari.
Mereka berkonvoi menenteng senjata tajam (sajam) dan mengancam warga. Akibatnya, dua orang pemuda dikabarkan luka-luka dibacok dan terkena tembakan anak panah. Warga yang resah dengan ulah geng motor kemudian membagikan kejadian ini ke media sosial dan menjadi viral.
"Untuk warga Medan Marelan dan sekitarnya buat kalian kalau bisa hindari berada di luar rumah di tengah malam karena kejahatan bisa datang kapan saja dan harus lah hati-hati," tulis pemilik akun facebook Kitty Moccy, dilihat Minggu (28/4/2024).
Dirinya menyampaikan pada Jumat dini hari kemarin, puluhan remaja mengendarai sepeda motor melintas di kawasan Tanah 600 Medan Marelan.
"Mereka datang melaju beramai-ramai melaju dari arah yang berlawanan dengan adik saya," ungkapnya.
Pemilik akun menyampaikan kalau salah satu pelaku mengarahkan busur panah dan mengenai korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
"Lalu dengan semberenget begal-begal laknat itu memukuli adik saya dan temannya...Kemudian mereka juga membacok teman adik saya tepat di bagian kepala belakang, kening secara brutal," tulisnya.
Polres Pelabuhan Belawan menyampaikan telah melaksanakan patroli skala besar sebagai langkah antisipasi terhadap genk motor, begal, dan tawuran.
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.
Saat patroli yang digelar Sabtu (27/4/2024), pihaknya mengamankan dua remaja yang diduga anggota geng motor di Pasar 9 Desa Manunggal.
Kedua remaja berinisial RR (16) dan MDA (17) ditangkap saat sedang tawuran dengan warga. Patroli dibagi menjadi empat zona wilayah di sekitar wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
"Saat mendapat informasi tentang adanya tawuran di Pasar 9 Desa Manunggal, Tim Patroli Presisi Sat Samapta yang berada di sekitar lokasi langsung merespons," jelasnya.
Kedatangan petugas membuat para pemuda yang terlibat langsung membubarkan diri. Namun, dua orang di antaranya diamankan. Dari tangan keduanya, petugas menyita satu buah klewang yang diduga digunakan dalam tawuran.
"Keduanya saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim guna pengembangan kasus lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo