KIP Aceh Siapkan Alat Bukti Hadapi Gugatan PHPU di MK

Permohonan PHPU tersebut meliputi pemilihan DPR RI, DPR Aceh, serta anggota DPR kabupaten/kota.

Suhardiman
Selasa, 30 April 2024 | 12:15 WIB
KIP Aceh Siapkan Alat Bukti Hadapi Gugatan PHPU di MK
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

SuaraSumut.id - KIP Provinsi Aceh menyiapkan alat bukti untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Ada 22 permohonan PHPU dari Aceh yang didaftarkan ke MK, dengan KPU RI sebagai termohon. Permohonan PHPU tersebut meliputi pemilihan DPR RI, DPR Aceh, serta anggota DPR kabupaten/kota.

"KIP selaku pelaksana pemilihan umum di Provinsi Aceh menyiapkan alat bukti untuk gugatan PHPU tersebut," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Provinsi Aceh Ahmad Mirza Safwandy, melansir Antara, Selasa (30/4/2024).

Dirinya mengatakan permohonan PHPU itu mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi pada Senin 29 April 2024.

Selain menyiapkan alat bukti, kata Mirza, pihaknya juga menyusun kronologi serta langkah-langkah lainnya dalam menghadapi gugatan PHPU tersebut. Termasuk menyusun daftar alat bukti yang akan diajukan di persidangan tersebut.

Untuk alat bukti, pihaknya berpedoman pada Pasal 109 PKPU Nomor 5 tahun 2024 dan Surat KPU RI Nomor 632 tahun 2024.

"Dalam hal alat bukti berada dalam kotak suara, kotak rekapitulasi, dan atau kotak hasil TPS, KPU kabupaten kota membuka kotak suara, kotak rekapitulasi, dan atau kotak hasil TPS," ungkapnya.

Pihaknya mengambilnya dari kotak suara yang kini masih disimpan di gudang logistik. Pengambilan alat bukti tersebut dengan berkoordinasi dengan KIP Provinsi Aceh, Bawaslu, serta kepolisian.

"Proses pembukaan kotak suara untuk pengambilan alat bukti tersebut dapat disaksikan partai politik yang mengajukan gugatan PHPU. Proses pengambilan alat bukti tersebut harus dilakukan dengan terbuka," jelasnya.

Menyangkut tim hukum yang mengawal gugatan PHPU tersebut, Mirza menyebut semuanya disiapkan KPU RI. Sebab, dalam PHPU KPU RI selaku termohon. Sedangkan pemohon yaitu partai politik peserta Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini