SuaraSumut.id - Masih ingat dengan sosok Rakesh? Dia kembali viral usai mengadang petugas Satpol PP saat sosialisasi penertiban pedagang berjualan di atas trotoar di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Usai videonya viral berdebat panas dengan Satpol PP, Rakesh digiring polisi ke Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan. Ia kemudian memberikan penjelasan singkat yang videonya diunggah akun instagram Polrestabes Medan, Jumat (3/5/2024).
"Terimakasih kepada bapak Kapolrestabes Medan sudah menjembataninya berita di video saya yang viral bersama bapak Kapolsek Medan Baru mengenai parkir atau jualan angkringan untuk diselesaikan perkara parkir dan angkringan ini yang viral kemarin," katanya seperti dilihat SuaraSumut.id.
Lantas, mengapa Rakesh digiring ke kantor polisi? Apakah untuk pembinaan atas sikapnya yang menantang petugas terkait dengan penertiban parkir dan pedagang di atas trotoar atau karena lainnya.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama menyampaikan bahwasannya Rakesh dibawa ke Polrestabes Medan, Kamis (2/5/2024) kemarin, hanya untuk klarifikasi.
Ia mengatakan Rakesh sempat menyampaikan kalau pedagang di seputaran Petisah, diminta uang Rp 5 ribu oleh Polsek Medan Baru setiap harinya.
"Jadi hanya kita minta klarifikasi," ujar Yayang.
Kapolsek mengatakan bahwa dari klarifikasi, Rakesh menyampaikan kalau dia menyebutkan polisi meminta uang Rp 5 ribu karena kesal, atas penertiban juru parkir liar yang dilakukan Pemkot Medan dan kepolisian.
"Dia itu punya jukir, dan resmi katanya, jadi waktu sibuk-sibuk amankan parkir liar dia kena angkat, dibawalah ke Medan Baru itulah dia mencak-mencak," katanya.
Yayang menjelaskan karena kesal dengan adanya penertiban lalu sempat mengadang petugas Satpol PP dan bahkan mengatakan kalau polisi menerima upeti dari pedagang.