Fakta Penculik Anak di Medan Ternyata Kasus Perdagangan Bayi Via Medsos, 3 Orang Tersangka

Setelah tersangka bertemu, kata Zikri, terjadilah transaksi sejumlah uang yang diminta FG

Suhardiman
Rabu, 08 Mei 2024 | 15:36 WIB
Fakta Penculik Anak di Medan Ternyata Kasus  Perdagangan Bayi Via Medsos, 3 Orang Tersangka
Dua wanita ditetapkan tersangka atas kasus perdagangan bayi di Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Terungkap fakta sebenarnya terkait warga menangkap diduga penculik anak di kawasan Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.

Sebanyak tiga orang terduga pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Tuntungan, kini dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Zikri Muammar membantah kalau kasus ini adalah penculikan. Dirinya menyebut ini merupakan kasus perdagangan bayi atau orang melalui media sosial (medsos).

"Terfaktakan bahwa anak tersebut merupakan korban perdagangan anak yang dilakukan oleh ayah korban berisinial FG," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu (8/6/2024).

Dalam kasus ini, kata Zikri, petugas menetapkan tiga orang tersangka, yaitu dua wanita berinisial NJH (41) dan AHBS (25), serta FG yang merupakan ayah korban.

Zikri menjelaskan FG memposting di Facebook bahwa korban butuh ibu asuh. Postingan tersebut disambut NJH.

"Lalu NJH mengatakan kepada AHBS untuk melakukan pertemuan dengan ayah korban," ucap Zikri.

Setelah tersangka bertemu, kata Zikri, terjadilah transaksi sejumlah uang yang diminta FG.

"Uang yang diminta FG kurang lebih Rp 15 juta. Sudah diterima cash," ungkapnya.

Usai menjual bayinya yang berusia 11 bulan, sang ibu yang kehilangan anaknya melakukan pencarian melalui media sosial Facebook. Hingga akhirnya salah seorang tersangka menghubungi ibu korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 16 juta.

Ibu korban dan NJH serta AHBS sepakat bertemu di Pajak Simalingkar, pada Selasa 7 Mei 2024. Saat itulah warga sekitar yang mengetahui kejadian ini lalu membantu korban dan mengamankan tersangka.

"Satu orang pria yang ikut diamankan sudah dipulangkan karena tidak bersalah, dia hanya supir grab," jelasnya.

Zikri melanjutkan terhadap tersangka NJH dan AHBS sudah ditahan. Sementara tersangka FG masih dalam proses pencarian.

"FG yang merupakan orang tua si anak sejak kejadian kemarin telah melarikan diri," jelasnya.

Disoal motif FG memperdagangkan anaknya, Zikri mengatakan karena faktor ekonomi.

"Sementara hasil penyidikan karena faktor ekonomi. Antara tersangka dengan orang tua korban tidak saling mengenal. Dari pengakuan NJH, mereka baru kenal melalui media sosial Facebook," cetusnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini menambahkan bahwa korban telah dititip dan dirawat kepada orang tua perempuan (ibunya).

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini