Coba Selundupkan 25 Kg Sabu, 6 Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

Sebanyak enam calon penumpang pesawat ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 25 kilogram.

Suhardiman
Kamis, 09 Mei 2024 | 12:55 WIB
Coba Selundupkan 25 Kg Sabu, 6 Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu
6 Calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu coba selundupkan narkoba ditangkap. [Ist]

SuaraSumut.id - Petugas menggagalkan dua kali percobaan penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dalam sehari.

Sebanyak enam calon penumpang pesawat ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 25 kilogram. Demikian dikatakan oleh Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur.

"Ada dua kali percobaan penyelundupan narkoba lewat Bandara Kualanamu yang digagalkan," katanya melansir Antara, Kamis (9/5/2024).

Dirinya menjelaskan percobaan penyelundupan pertama oleh tiga pria berinisial FR, JF, dan TF. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Citilink.

"Petugas keamanan memeriksa barang bawaan tiga pria itu di area keberangkatan. Dari pemeriksaan ditemukan 12 bungkus diduga narkoba di dalam koper," ujarnya.

Percobaan penyeludupan kedua oleh tiga wanita berinisial MS, IN, dan AC. Mereka penumpang dari maskapai Lion Air.

"Dari ketiganya diamankan 19 bungkusan diduga narkoba. Kasus ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandy Priambodo mengatakan, pihaknya menangani kasus tiga pria dengan barang bukti sabu 6 kilogram.

"Kasus terkait tiga wanita dengan barang bukti sabu 19 kilogram ditangani oleh Polda Sumut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini