Fakta Mal Centre Point yang Disegel Bobby Nasution, Ternyata Pernah Didatangi Jokowi

Presiden ketujuh ini juga menyapa masyarakat di sana.

Suhardiman
Kamis, 16 Mei 2024 | 12:32 WIB
Fakta Mal Centre Point yang Disegel Bobby Nasution, Ternyata Pernah Didatangi Jokowi
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Mal Centre Point yang baru saja disegel Wali Kota Medan Bobby Nasution karena menunggak pajak retribusi hingga Rp 250 miliar, ternyata memiliki berbagai fakta menarik.

Pusat perbelanjaan modern yang letaknya sangat strategis ini memiliki fasilitas lengkap, mulai dari perbelanjaan, apartemen dan wahana hiburan menjadi daya tarik tersendiri untuk dikunjungi.

Meski demikian, mal ini memiliki berbagai masalah, mulai alas tanah hingga kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi. Berikut fakta soal Mal Centre Point Medan yang baru saja disegel Pemkot Medan:

1. Pernah Dikunjungi Jokowi

Presiden Jokowi sudah dua kali mengunjungi Mal Centre Point Medan. Tercatat, Jokowi datang pada Sabtu (16/3/2019) usai menghadiri Pagelaran Budaya Lintas Etnis Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Stadion Teladan Medan.

Kemudian, Kamis (11/4/2024), Jokowi mengajak cucu-cucunya menikmati wahana permainan anak di Mal Centre Point pada momen Hari Lebaran 1445 Hijriah. Presiden ketujuh ini juga menyapa masyarakat di sana.

2. Pernah Tunggak Pajak Rp 56 Miliar

Pemkot Medan pada Jumat (9/7/2021) pernah menyegel mal ini karena tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 56 miliar.

"Kami hanya ingin meminta hak kami dalam hal ini pembayaran pajak yang Rp 56 miliar," kata Bobby usai memasang tanda gedung itu disegel sementara.

Bobby mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkot Medan bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk menagih beban PBB kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan itu. Namun, kata Bobby, hingga saat ini pihak PT ACK sebagai pemilik dan pengelola tidak kunjung membayar.

3. Berdiri di Atas Lahan PT KAI

Bobby menegaskan kalau Mal Centre Point ini tidak memiliki alas hak yang jelas dan kepemilikan tanah serta bangunannya berbeda.

Pihak mal bisa memiliki hak pengelolaan (HPL) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun pihak pengelola mal mesti mengurus BPHTB (Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) ke Pemkot Medan.

Tak tanggung-tanggung, nilai retribusi BPHTB dan PBG yang wajib dibayar PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point Medan ini lebih dari Rp 250 miliar.

"Ini tidak ada alas hak yang jelas, BPN akan mengeluarkan HPL-nya karena ada BPHTB, PBG di sana (yang mesti diselesaikan)," ujar Bobby.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Medan Reza Andrian Fachri menyampaikan lahan Mal Centre Point Medan termasuk apartemen, memiliki luas 3,1 hektare

"Ini lahan PT KAI, yang saat ini sedang berproses sekitar 3,1 hektare," katanya.

4. Pemilik Centre Point Sempat Jadi Buronan

Direktur PT Arga Citra Kharisma (ACK), Handoko Lie sempat tersangkut kasus dugaan korupsi karena menyulap lahan PT KAI menjadi pusat perbelanjaan modern terbesar di Medan yakni Mal Centre Point.

Kasus yang turut menyeret Wali Kota Medan pada masa itu, Rahudman Harahap, membuat Handoko Lie kabur melarikan diri mulai tahun 2016 ke Singapura.

Pada tahun 2022, Handoko Lie akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung dan divonis 10 tahun penjara.

5. Disegel Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Mal Centre Point resmi ditutup sementara oleh petugas Pemkot Medan. Penutupan dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu (15/5/2024).

Penutupan ini dilakukan karena tunggak pajak retribusi senilai Rp 250 miliar lebih. Bobby menegaskan pihaknya akan membongkar Mal Centre Point bila tidak membayar tunggakan retribusi lebih dari Rp 250 miliar.

"PT ACK sama KAI memohon waktu sampai tanggal 30 (Mei 2024) ini, karena memang ini harus ada kesepakatan dulu antara ACK dan KAI," ujar Bobby.

Bila hingga tanggal 30 Mei pihak pengelola Mal Centre Point tidak membayar tunggakan, maka Bobby menegaskan pihaknya tidak segan melakukan pembongkaran di gedung mal tersebut.

"Tanggal 30 kalau gak ada uang masuk ke kami, dibongkar," kata Bobby.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini