Meteran Listrik Pedagang Dicabut Usai Viral Petugas Dishub Medan Minta Martabak

Diketahui, pedagang martabak saat berjualan di atas trotoar menggunakan mobil.

Suhardiman
Kamis, 16 Mei 2024 | 13:03 WIB
Meteran Listrik Pedagang Dicabut Usai Viral Petugas Dishub Medan Minta Martabak
PLN mencabut meteran listrik (KWH Meter) pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, pada Rabu 15 Mei 2024. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - PLN bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mencabut meteran listrik (KWH Meter) pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, pada Rabu 15 Mei 2024.

Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis beralasan, pencabutan dilakukan untuk menertibkan parkir liar di lokasi itu.

Diketahui, pedagang martabak saat berjualan di atas trotoar menggunakan mobil. Selain itu, juga memanfaatkan KWH meter untuk kegiatan dagangannya.

"Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut PLN supaya pedagang tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," kata Iswar dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), karena itu bukan kewenangan Dishub Medan.

"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ujarnya.

"Tapi kalau pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan kita tertibkan. Sementara pedagang martabak di Jalan Gajah Mada itu berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, tentu kita tertibkan," sambungnya.

Iswar kembali menegaskan bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas.

Akan tetapi upaya tersebut untuk menertibkan trotoar dari kendaraan yang parkir, sekalipun kendaraan tersebut diparkirkan untuk aktivitas berdagang.

"Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang, sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini