SuaraSumut.id - Pemerintah akhirnya membatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) setelah mendapatkan banyak protes dari masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim usai dipanggil Presiden Jokowi, Senin (27/5/2024).
"Kemendikbudristek telah mengambil Keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," katanya melansir Antara.
"Kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri)," sambung Nadiem.
Untuk tahun ini, kata Nadiem, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT. Sedangkan pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.
"Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan," ucapnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.
"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," jelasnya.
Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.
Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.