Penyelundupan 17 Moge, Sparepart hingga Anjing dari Thailand Digagalkan

Penyelundupan ini diperkirakan sudah terjadi 15 kali.

Suhardiman
Selasa, 04 Juni 2024 | 18:03 WIB
Penyelundupan 17 Moge, Sparepart hingga Anjing dari Thailand Digagalkan
Penampakan 17 motor gede (Moge) berbagai merek yang dari Thailand disita. [Suara.com/ M. Aribowo]

SuaraSumut.id - Penyelundupan motor gede (moge), hingga sparepart dari Thailand digagalkan oleh tim gabungan Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut.

Dua truk yang membawa barang selundupan itu diamankan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, pada 20 Mei 2024. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap lima orang berinisial WRD, PND, PTP, SHDN, dan AS.

"Mereka ditangkap dari lokasi terpisah di Sumut, saat membawa barang selundupan," kata Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (4/6/2024).

Dirinya mengatakan modus penyelundupan yakni dengan memasukkan barang dari luar negeri menggunakan sarana angkutan kapal kayu tanpa dokumen impor.

Barang itu masuk ke perairan Aceh, lalu dikirim ke Medan melalui jalur darat dan wilayah lainnya di Indonesia. Penyelundupan ini diperkirakan sudah terjadi 15 kali.

"Hasil penyelidikan terhadap jenis barang berupa sepeda motor dan sparepart yang disita adalah motor bekas yang diimpor atau dibeli dari luar negeri telah melanggar ketentuan," ujarnya.

"Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 20 miliar," sambungnya.

Adapun barang-barang yang diselundupkan, yaitu 17 unit moge dengan berbagai merek, 63 ekor ayam siam, dua ekor anjing jenis pit bull, 10 kotak sparepart dan 5 kotak obat-obatan.

Terhadap pelaku dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat 2 dan/atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana.

"Kemudian Pasal 86 huruf a Jo Pasal 33 huruf a dan atau Pasal 88 hurut a Jo Pasal 35 UU RI No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan," jelasnya.

Berawal Monitor Pengungsi Rohingya

Sementara itu, Pangdam I/BB Mayjend TNI Mochamad Hasan mengatakan selama ini pihaknya sudah kerap bekerja sama dengan Polda Sumut terkait penegakkan hukum.

"Sebenarnya fokus kita ini adalah memonitor pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah kita, pada saat itu kita memang betul ada dua truk (bawa barang impor ilegal)," ungkapnya.

"Setelah saya melihat, saat itu juga saya melaporkan ke Kapolda, ini wujud komitmen kami yang terus memberikan dukungan kepada Polda dalam segala hal, termasuk penegakkan hukum terutama narkoba," tambahnya.

Dirinya sudah curiga di dalam barang selundupan ini turut terdapat narkoba.

"Sudah diperiksa, alhamdulillah tidak ditemukan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini