Dramatis! Baku Kejar dengan Pengedar Narkoba di Hutan Aceh, 370 Kg Ganja hingga 31 Kg Sabu-sabu Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan peredaran 401 kilogram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Riki Chandra
Rabu, 05 Juni 2024 | 15:30 WIB
Dramatis! Baku Kejar dengan Pengedar Narkoba di Hutan Aceh, 370 Kg Ganja hingga 31 Kg Sabu-sabu Disita
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko (tengah) memperlihatkan barang bukti narkoba. [Dok.Antara]

Untuk pelaku sabu-sabu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan pelaku ganja dikenakan melanggar Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Pengungkapan tersebut menyelamatkan generasi muda dari bahaya sabu-sabu sebanyak 248 ribu orang dan ganja sebanyak 1,3 juta orang," kata Achmad Kartiko. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini