- Lubang tambang emas ilegal di Desa Crak Mong, Aceh Jaya, mengalami longsor pada area perkebunan sawit perusahaan.
- Insiden longsor di tambang ilegal tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
- Pihak perusahaan sebelumnya telah melarang aktivitas pertambangan serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan galian ilegal tersebut.
SuaraSumut.id - Lubang tambang emas ilegal di area perkebunan sawit salah satu perusahaan di Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya, mengalami longsor. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal adalah Fitra Hafiz, Maulana dan Jenian Sanjaya. Ketiganya merupakan warga Desa Keude Krueng sabee, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Sedangkan korban luka-luka adalah EDI dan Tahun Najimi warga Kabupaten Aceh Selatan. Saiful dan Zamil warga Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
"Tiga orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, melansir Antara, Rabu, 17 Juni 2026.
Baca Juga:Ibu Muda Tewas Disambar Petir Saat Berteduh dari Hujan di Simalungun, Tiga Anak Selamat
Julian mengatakan, sebelum kejadian, masyarakat telah melakukan aktivitas pertambangan selama kurang lebih enam hari di lokasi tersebut.
Pihak perusahaan telah melarang dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di areal tersebut.
Perusahaan juga disebut telah memberitahukan aktivitas itu ke Polsek Sampoiniet. Polisi meminta perusahaan memasang papan larangan aktivitas galian ilegal.
"Perusahaan melakukan mediasi dengan pemerintahan Desa Crak Mong. Hasilnya perusahaan memberikan waktu selama satu minggu untuk menertibkan alat-alat pertambangan di area tersebut," katanya.
Baca Juga:Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas