SuaraSumut.id - Pemasok senjata api ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Jayapura, Papua, ditangkap. Pelaku bernama Sarius Inday (58).
"Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali mengungkap tersangka baru (Sarius Inday) dalam kasus jual beli senjata api ilegal," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024 Kombes Faizal Ramadhani, melansir Antara, Minggu (9/6/2024).
Sarius ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan, pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT. Pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Faizal mengatakan penangkapan Sarius merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Petrus Oyaitouw pada 4 Juni 2024.
"Tersangka baru yakni Sarius Indey seorang pegawai negeri sipil. Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya," ucapnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno menduga Sarius dan Petrus terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada OPM di wilayah Tabi.
"Diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Tabi," ungkapnya.
Dari pemeriksaan awal, Sarius mengaku mendapat senjata api dari anak-anak yang menemukan senjata di bekas Kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021. Ia lalu menyerahkan senjata itu kepada Petrus dengan maskud diperbaiki untuk berburu.
"Sarius juga memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Petrus untuk membeli senjata lainnya," katanya.