12 Anggota Geng Motor Diduga Hendak Tawuran Ditangkap di Deli Serdang

Mereka diduga hendak melakukan tawuran dengan menyerang kelompok lain.

Suhardiman
Minggu, 09 Juni 2024 | 16:23 WIB
12 Anggota Geng Motor Diduga Hendak Tawuran Ditangkap di Deli Serdang
Ilustrasi tawuran. (Antara)

SuaraSumut.id - Sebanyak 12 anggota geng motor ditangkap di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Mereka diduga hendak melakukan tawuran dengan menyerang kelompok lain. Mereka yang ditangkap terdiri dari dua kelompok geng motor, yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri.

"Mereka ditangkap dini hari tadi," kata Kapolsek Medan Labuhan AKP PS Simbolon, Minggu (9/6/2024).

Ke-12 anggota geng motor yang ditangkap adalah M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20) dan MH (25).

"Petugas menyita lima unit sepeda motor, 12 unit handphone dan satu buah double stick," ujarnya.

Saat diinterogasi, kata Simbolon, anggota geng motor ini diketahui bergabung untuk menyerang geng motor Simple Life.

"Sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil menangkap mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan," jelasnya.

Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang di antara mereka yaitu MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Saat ini ke-12 anggota geng motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan pada proses penyidikan," jelasnya.

Simbolon menjelaskan penangkapan itu menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dirinya mengimbau masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini